Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap buronan DPO bernama Ahmad Midhol alias Hamid yang terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan seorang wanita di Kecamatan Gresik. Penangkapan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 29 Juni. Tindakan tersebut merupakan upaya Polres Gresik untuk menegakkan hukum dan keadilan terhadap pelaku kejahatan yang telah melanggar hukum. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal yang terjadi di wilayah mereka. Semoga penangkapan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.