Tim Resmob Sat Reskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh tersangka melalui modus lelang tas mewah atau branded melalui platform live Instagram. Tersangka yang berasal dari Riau telah ditangkap atas dugaan melakukan tindakan penipuan terhadap warga Batu dengan menjual tas mewah palsu. Hasil dari penjualan tersebut disinyalir digunakan untuk bermain judi online. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang terus berkembang dengan memanfaatkan platform digital seperti Instagram. Penangkapan tersangka ini semoga dapat membantu memberikan efek jera kepada pelaku penipuan lainnya dan meminimalisir tindakan kejahatan di masyarakat.