Enam orang tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang serta jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo selama periode 2021-2024. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas tindak korupsi yang merugikan negara. Identitas keenam orang tersebut belum diungkap secara detail oleh KPK, namun penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan. Situbondo menjadi salah satu daerah yang tengah menjadi sorotan atas kasus korupsi yang terjadi, memperkuat urgensi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.