Friday, July 11, 2025
HomeKriminalAnwar Sadad Memenuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Absen

Anwar Sadad Memenuhi Panggilan KPK Setelah 2 Kali Absen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI, Anwar Sadad, sebagai saksi dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode anggaran 2021–2022. Anwar Sadad diperiksa setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan yang dikeluarkan oleh KPK. Dengan memenuhi panggilan tersebut, Anwar Sadad diharapkan dapat memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan kasus korupsi tersebut. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk kerjasama dari pihak terkait dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer