Friday, July 11, 2025
HomeBeritaAncaman Penutupan Kembali Tambang Galian C Lebak Diancam Tutup

Ancaman Penutupan Kembali Tambang Galian C Lebak Diancam Tutup

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan peringatan keras kepada tambang Galian C ilegal yang tetap beroperasi tanpa izin di Kampung Cibodas, Desa Kadu Agung Tengah, Kecamatan Cibadak. Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, menjelaskan bahwa penutupan tambang tersebut dilakukan karena tidak adanya izin resmi dari Pemerintah Provinsi Banten dan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Meskipun telah ditutup, tambang tersebut kembali beroperasi tanpa perizinan yang sah dan tidak memberitahukan hal ini kepada pihak yang berwenang. Dartim menekankan bahwa jika tidak ada dokumen resmi yang ditunjukkan, penutupan tambang akan dilakukan kembali sesuai prosedur yang berlaku. Satpol PP Lebak bertekad untuk menegakkan hukum dan melawan aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan.

Wartawan masih berusaha untuk menghubungi pihak pengelola tambang Galian C guna mendapatkan informasi lebih lanjut. Keterlibatan masyarakat dan penegakan hukum sangat penting untuk melindungi lingkungan dan mencegah kegiatan ilegal yang merugikan. Sumber: SUARA INDONESIA.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer