Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah mengumumkan bahwa sebanyak 7,39 juta peserta PBI JKN telah dinonaktifkan karena tidak terdaftar dalam DTSEN dan dianggap sudah mampu secara finansial. Alokan bantuan untuk PBI JKN mencapai Rp96,8 juta, yang berasal dari usulan bupati dan wali kota di seluruh Indonesia. Namun, setelah dilakukan pemadanan data, 7,3 juta peserta dinonaktifkan karena tidak tercatat dalam DTSEN dan dianggap sudah sejahtera.
Meskipun peserta dinonaktifkan, Menteri Sosial menegaskan bahwa kuota nasional PBI JKN tidak akan dikurangi. Masyarakat yang tidak mampu dan terdaftar dalam basis data DTSEN akan segera menggantikan peserta yang dinonaktifkan. Pengganti peserta baru ini dapat berasal dari Desil 1 hingga Desil 5, dan Menteri Sosial akan berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan data yang akurat. Keluarga rentan pun tetap akan menerima bantuan, sesuai dengan program tersebut.