Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, resmi meluncurkan gerakan Banyuwangi Melayani dengan tujuan meningkatkan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan berfokus pada pendekatan humanis. Hal ini diungkapkan oleh Ipuk saat acara peluncuran berlangsung di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan Pemukiman (CKPP) Kabupaten Banyuwangi. Pemilihan kantor Dinas PU CKPP sebagai lokasi acara ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi bagi seluruh OPD lainnya karena peranannya yang vital dalam bidang infrastruktur dan perizinan usaha.
Ipuk mengakui bahwa seringkali terjadi kendala dalam pengurusan izin usaha, dan hal tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor termasuk persyaratan yang tidak mencukupi, keterlibatan instansi lain, atau keharusan melibatkan konsultan. Gerakan Banyuwangi Melayani bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi langsung antara masyarakat dengan tenaga teknis di setiap OPD.
Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan kendala atau mengakses informasi yang mereka butuhkan melalui Banyuwangi Melayani. Layanan ini akan menyediakan nomor WhatsApp dari kepala dinas hingga tenaga teknis di setiap OPD, sehingga masyarakat dapat langsung berinteraksi dengan mereka. Sebagai tambahan, Ipuk juga memaparkan bahwa selama ini telah ada layanan call center 112 yang beroperasi 24 jam untuk menerima laporan dari warga, namun dengan adanya Banyuwangi Melayani, diharapkan layanan tersebut dapat menjadi lebih spesifik.
Melalui kehadiran Banyuwangi Melayani, Ipuk berharap masyarakat dapat menerima penjelasan yang komprehensif dan solusi atas kendala-kendala yang mereka temui. Dengan demikian, gerakan ini diharapkan dapat membuat layanan publik di Banyuwangi menjadi lebih baik dan responsif.