Thursday, July 10, 2025
HomeBeritaPenasaran! Polisi Tangkap Dua Terduga Terlibat Grup Gay di Tuban

Penasaran! Polisi Tangkap Dua Terduga Terlibat Grup Gay di Tuban

Dua pria yang diduga terlibat dalam grup Facebook gay Tuban telah ditangkap oleh polisi. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pornografi setelah diselidiki oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tuban. Kedua pria tersebut adalah J (45) dan AJ (30) yang merupakan warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan aktif dalam grup seks sejenis tersebut sejak 2010. Grup Facebook Gay Tuban ini memiliki lebih dari 1.000 anggota dan admin grup tersebut sedang diburu oleh pihak kepolisian. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan pengguna aktif lainnya dan pembuat grup tersebut. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atas Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 atau Pasal 31 juncto Pasal 5 dan Pasal 32 juncto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2024 tentang Pornografi. Mereka terancam hukuman pidana penjara selama enam tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar. Selain itu, pembuat dan pengguna aktif grup juga sedang dalam bidikan polisi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer