Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus sindikat pengoplos gas elpiji subsidi di Kabupaten Malang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan pengoplosan gas elpiji subsidi di wilayah Kecamatan Ngantang. Keempat tersangka ini berhasil meraih keuntungan sebesar Rp384 juta dari tindakan tersebut. Kasus ini mencerminkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat.