Dalam membangun ekosistem edukasi kripto yang kuat, Calvin menekankan pentingnya kerja sama antara sektor swasta, pemerintah, dan institusi pendidikan. Kolaborasi erat antara berbagai pihak diperlukan untuk mengembangkan program pelatihan yang relevan dan mudah diakses, sehingga literasi keuangan digital masyarakat dapat meningkat signifikan. Data dari OJK menunjukkan pertumbuhan pesat pengguna aset kripto di Indonesia, dengan jumlah investor kripto mencapai 14,16 juta orang hingga April 2025. Jumlah ini naik dari 13,71 juta pada bulan sebelumnya, sementara nilai transaksinya juga meningkat dari Rp 32,45 triliun menjadi Rp 35,61 triliun. Saat ini, OJK mencatat sebanyak 1.444 jenis aset kripto yang telah terdaftar. Meskipun terjadi peningkatan partisipasi masyarakat dalam ekonomi digital, masih terdapat kesenjangan pemahaman mengenai kripto. Generasi muda dengan usia 18-35 tahun memiliki literasi keuangan yang tinggi, namun tidak menjamin pemahaman menyeluruh terkait kripto, terutama di daerah, kalangan usia lanjut, dan masyarakat dengan pendidikan rendah.