Aparat Polres Blitar telah berhasil mengamankan lima oknum anggota perguruan silat yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat. Kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar pada Sabtu malam. Menurut Kasi Humas Polres Blitar, kelima oknum tersebut berasal dari Tulungagung dan rata-rata masih berusia remaja antara 17 hingga 28 tahun. Dua di antaranya, yaitu MM dan RAF, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sedangkan tiga lainnya tetap dalam proses hukum. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa minuman keras, kartu anggota perguruan silat, KTP, ponsel, sepeda motor, dan baju perguruan silat. Polres Blitar akan meningkatkan patroli untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.