Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menyita aset milik Anwar Sadad, anggota DPR RI yang tengah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. Aset senilai Rp2 miliar tersebut berhasil disita di Pasuruan sebagai bagian dari upaya KPK dalam menindak tindak korupsi. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas tindak korupsi di Indonesia.