Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah meluncurkan sistem pemantauan kesehatan real-time untuk jemaah haji selama pelaksanaan haji 1446 H/2025 M. Pemantauan tersebut dimulai dari embarkasi hingga di Arab Saudi, sehingga memungkinkan intervensi yang cepat dan tepat jika ada masalah kesehatan yang muncul di Tanah Suci. Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, Liliek Marhaendro Susilo, langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi layanan haji yang lebih adaptif, responsif, dan personal.
Data yang terkumpul meliputi rekam medis, catatan komorbid, hasil pemeriksaan, dan intervensi medis jemaah yang terintegrasi antar petugas di kloter, sektor, hingga Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Dengan adanya data ini, petugas dapat mengidentifikasi jemaah yang berisiko tinggi dan mengarahkan tindakan sesuai kebutuhan. Melalui sistem ini, juga dapat ditetapkan batas aktivitas dan merujuk jemaah ke fasilitas kesehatan lebih lanjut jika diperlukan.
Liliek menekankan bahwa satu data kesehatan bukan hanya sekadar sistem, tetapi merupakan upaya negara untuk menjaga keselamatan setiap jemaah haji. Ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan dan layanan yang terbaik bagi jemaah haji Indonesia selama pelaksanaan ibadah haji.