Puluhan jemaah haji dari Kabupaten Jombang bersiap untuk berangkat ke Embarkasi Surabaya dalam kloter 35, setelah sebelumnya dijadwalkan dalam kloter 48. Perubahan ini diumumkan dalam acara pelepasan yang dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Muhajir, pada Sabtu malam. Perubahan tersebut merupakan respons terhadap kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Seiring dengan aturan baru yang menentukan bahwa satu kloter harus di bawah satu syarikah, jemaah haji dari Jombang disusun ulang ke dalam kloter yang berbeda sesuai dengan syarikah yang mereka ikuti. Meskipun ada penyesuaian, Kemenag memastikan bahwa seluruh jemaah akan tetap mendapatkan pelayanan maksimal. Dalam prosesnya, para petugas haji dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur terlibat untuk menyusun kloter berdasarkan syarikah masing-masing.
Sebelum keberangkatan, Staf Ahli Bupati Jombang, Sudiro, menyampaikan pesan dari Bupati Warsubi kepada jemaah. Jemaah diingatkan untuk memanfaatkan kesempatan di Tanah Suci dengan baik, menjaga perilaku dan kesehatan selama menunaikan ibadah haji. Mereka diberangkatkan menggunakan dua kendaraan hiace dengan pengawalan Polres Jombang dan satu unit ambulans.
Harapannya, perubahan dalam penyusunan kloter ini tidak menghambat jemaah haji dalam menjalankan ibadahnya dengan lancar dan kembali ke tanah air dalam keadaan yang sehat.