Friday, May 23, 2025
HomeKriminalPemuda Bejat di Gresik: Persetubuhan dengan Gadis di Bawah Umur

Pemuda Bejat di Gresik: Persetubuhan dengan Gadis di Bawah Umur

Seorang pemuda asal Benjeng, Kabupaten Gresik dengan inisial FA (20) telah dijadikan tersangka dalam kasus persetubuhan terhadap korban berusia 15 tahun. Selain mengalami kekerasan seksual, korban juga mengalami kekerasan fisik. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan ke polisi. Tindakan tersebut dilakukan dua kali oleh pelaku, di rumahnya dan di sebuah gubuk di Desa Jatirembe. Korban, saat disetubuhi, dipengaruhi oleh minuman keras dan dipaksa oleh pelaku. Teman korban juga terlibat dalam kasus ini dengan mengajak korban minum-minuman keras sebelum tindakan bejat dilakukan. Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban saat kejadian. Hal ini menunjukkan bahwa pemuda di Gresik telah melakukan perbuatan tega terhadap gadis di bawah umur.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer