Selebaran tuduhan korupsi beredar di sepanjang kawasan Alun-Alun Reksogati, Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Berdasarkan pantauan di lokasi, selebaran berupa kertas hasil fotokopi kecil tersebar di area alun-alun. Selebaran ini menuding oknum Pejabat di Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun melakukan korupsi di dinas, desa, hingga sekolah. Meskipun banyak tersebar, belum diketahui siapa pelaku penyebaran selebaran tersebut. Warga, termasuk Hernawan, tidak mengetahui secara pasti siapa yang menyebarkannya. Motif yang melatarbelakangi penyebaran selebaran ini juga masih misterius. Sebuah berita menarik untuk diikuti melalui platform Google News SUARA INDONESIA.