Monday, May 12, 2025
HomeBeritaPemkot Surabaya Ancam Langkah Pidana atas Pelanggaran Segel

Pemkot Surabaya Ancam Langkah Pidana atas Pelanggaran Segel

Sebuah dugaan produksi diam-diam terjadi di gudang milik CV Sentoso Seal di Surabaya. Setelah gudang tersebut disegel karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG), penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Tanjung Perak dan Satpol PP Surabaya. Pelanggaran ini segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang langsung meminta penutupan kembali gudang tersebut. CV Sentoso Seal sebelumnya memperoleh izin terbatas untuk melakukan pemeliharaan instalasi listrik, namun izin tersebut diduga disalahgunakan untuk kegiatan produksi ilegal. Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa peringatan kedua akan diberikan sebelum kasus ini ditingkatkan ke ranah pidana. Masyarakat Surabaya dipuji karena berperan aktif dalam mengawasi aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Bagian Hukum dan Dinas terkait sedang melakukan koordinasi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer