Anggota Satuan Samapta Polres Situbondo, Jawa Timur, telah berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Penertiban dilakukan pada Jumat malam di dua lokasi yang sering digunakan untuk balapan liar, yaitu Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat. Kasat Samapta Polres Situbondo, Iptu Rachman Fadli Kurniawan, menyatakan bahwa sepeda motor yang disita tidak memenuhi spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan yang lengkap.
Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait bahaya balap liar bagi keselamatan pengguna jalan lain dan ketertiban umum. Motor yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Situbondo untuk didata dan para pemiliknya akan dipanggil untuk memberikan dokumen kendaraan serta pembinaan.
Polres Situbondo mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar karena dapat mengganggu ketertiban dan menimbulkan kekhawatiran di lingkungan sekitar. Dengan demikian, penertiban balap liar di Jalan Argopuro dan Basuki Rahmat oleh Satuan Samapta Polres Situbondo bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bagi seluruh warga.