Friday, May 23, 2025
HomeKriminalResidivis Bobol Rumah di Tanggulangin: Kasus Todong Saksi dengan Pistol Mainan

Residivis Bobol Rumah di Tanggulangin: Kasus Todong Saksi dengan Pistol Mainan

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dan penodongan senjata api mainan terhadap seorang wanita di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin. Pelaku, yang merupakan residivis asal Malang, ditangkap kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya. Dia berhasil membobol pintu belakang rumah korban, mencuri dompet dan barang berharga sebelum berusaha melarikan diri dengan menodongkan pistol mainan kepada seorang saksi. Namun, upaya pelaku untuk melarikan diri tersebut berhasil digagalkan oleh kepolisian setempat.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dompet korban yang berisi uang, barang berharga, celana penuh lumpur milik pelaku, dan pistol mainan yang digunakan untuk menodong saksi. Kasat Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, mengungkapkan bahwa pelaku MSA bukan baru pertama kali berurusan dengan hukum. Sebelumnya, pelaku sudah beberapa kali masuk penjara dan keluar, termasuk dari Lapas Kelas II-A Sidoarjo, Rutan Kelas II-B Gresik, dan Rutan Kelas I Surabaya. Motif dari aksi kriminal pelaku diketahui berkaitan dengan faktor ekonomi, menurut pernyataan Fahmi. Pelaku yang telah ditangkap tersebut kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer