Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalJan Hwa Diana Dipolisikan Kembali: Kasus Perusakan Mobil

Jan Hwa Diana Dipolisikan Kembali: Kasus Perusakan Mobil

Pada Rabu, 30 April 2025, kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak, ditemui di Mapolrestabes Surabaya untuk membahas kasus dugaan penahanan pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana beserta suaminya. Mereka dilaporkan ke Polrestabes Surabaya atas dugaan perusakan mobil. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/353/IV/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur pada tanggal 19 April 2025. Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo diduga melakukan perusakan mobil pikap milik Nimus, seorang warga Surabaya. Kuasa hukum Nimus, Jemmy Nahak, menyatakan kedatangannya ke Polrestabes Surabaya untuk mengetahui perkembangan laporan yang diajukan oleh kliennya. Penyidik telah mencoba memanggil Handy dan Diana namun mereka tidak hadir, sehingga akan dilakukan pemanggilan paksa. Hal ini dilakukan setelah mendapatkan surat rekomendasi dari pimpinan. Semua informasi terbaru dapat Anda baca di JPNN.com Jatim.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer