Monday, May 12, 2025
HomeBeritaKepala OPD Berpeluang Bersuara Sesuai Kebijakan Bupati

Kepala OPD Berpeluang Bersuara Sesuai Kebijakan Bupati

Ketua TP3D Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, menegaskan bahwa setiap kepala Organ Perangkat Daerah (OPD) diperbolehkan untuk memberikan informasi kepada publik asalkan sesuai dengan pernyataan dan kebijakan Bupati Jember. Hal ini disampaikannya dalam acara “Monev PPID dan Pengaduan Masyarakat: Pemanfaatan Sosial Media untuk Keterbukaan Informasi Publik” di Jember, Jawa Timur. Gogot menekankan pentingnya kesatuan informasi agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan bahwa semua informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta. Dia juga menambahkan bahwa dalam menyampaikan informasi, “Sampaikan semua yang benar, tapi jangan semua yang benar disampaikan.” Selain itu, ia membagikan pengalamannya sebagai Humas KPU dan pentingnya menilai apakah suatu informasi layak untuk dikomunikasikan kepada publik. Melalui acara ini, diharapkan OPD Kabupaten Jember dapat mengoptimalkan pemanfaatan media sosial untuk keterbukaan informasi publik dan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh kepala daerah.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer