Sebuah video menggelitik dari seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang yang mengaku telah memperkosa seorang mahasiswi dari Universitas Brawijaya (UB) Malang mulai beredar di media sosial. Kejadian mengerikan ini terjadi setelah pelaku mengajak korban untuk meminum minuman keras di kontrakannya di kawasan Joyosuko, Kota Malang pada Rabu (9/4). Korban akhirnya tidak sadarkan diri setelah mengonsumsi minuman tersebut, memungkinkan pelaku untuk melakukan aksi bejatnya terhadap korban yang tak berdaya. Pihak LBH Polres Malang, melalui pengacara publik Tri Eva Oktaviani, turut mendampingi korban untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh, juga telah menerima laporan mengenai dugaan kasus pemerkosaan ini dan tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban serta temannya. Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban telah diperkosa ketika dalam kondisi tak sadarkan diri. Menjaga keselamatan dan keamanan diri saat berada di lingkungan yang tidak diketahui menjadi hal penting yang harus selalu diingat, terutama bagi para mahasiswi.