Sebanyak 350-500 juta anak tinggal di permukiman informal atau lingkungan kumuh, ilegal, dimana risiko lingkungan, kriminalitas, dan kemiskinan seringkali mengintai. Penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tinggal di lingkungan seperti ini cenderung menghabiskan waktu lebih sedikit untuk aktivitas pendidikan dibandingkan dengan standar yang seharusnya sesuai anjuran sekolah. Selain itu, terdapat perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan dalam hal partisipasi dalam kegiatan sekolah dan penyelesaian pekerjaan rumah.
Kesetaraan gender dan akses pendidikan untuk anak perempuan tetap menjadi prioritas di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Namun, meskipun tingkat pendaftaran sekolah dasar semakin setara antara anak laki-laki dan perempuan, kekhawatiran muncul seiring dengan tingginya tingkat ketertinggalan anak laki-laki dalam pendidikan di banyak negara saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk mencapai akses pendidikan yang merata bagi semua anak, tanpa memandang jenis kelamin mereka.