Thursday, April 24, 2025
HomeKriminal14 Remaja Ditangkap Kasus Ledakan Balon Udara: Rumah Warga Rusak

14 Remaja Ditangkap Kasus Ledakan Balon Udara: Rumah Warga Rusak

Pada hari Minggu tanggal 13 April, Polres Tulungagung berhasil menangkap 14 remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan menerbangkan balon udara berisi puluhan petasan. Kejadian ini menyebabkan balon udara itu jatuh dan meledak di atas rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Tulungagung, Jawa Timur. Akibat ledakan tersebut, rumah milik warga bernama Marsini mengalami kerusakan parah pada atap, plafon, dan genteng dengan kerugian mencapai sekitar Rp25 juta.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dan dipimpin oleh seorang remaja bernama RAP yang mengajak teman-temannya untuk membuat dan menerbangkan balon udara tersebut. Mereka menggunakan bahan peledak seperti belerang, potassium chlorate (KCl), dan aluminium powder yang dibeli secara online. Motif dari aksi ini disebut hanya untuk memeriahkan tradisi Lebaran Kupatan, namun tindakan tersebut dianggap membahayakan dan melanggar hukum.

Setelah ditangkap, ke-14 remaja ini langsung dibawa ke Polsek Bandung beserta orang tua mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut di Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti sisa balon, kertas petasan, janur, tali rafia, hingga genteng dan plafon rumah yang rusak akibat ledakan balon udara berisi petasan tersebut. Tindakan remaja ini melanggar tiga pasal hukum dan saat ini masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer