Pada Sabtu (12/4) sore, aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di jalur Pacitan–Lorok saat petugas Polsek Tulakan dan Polsek Ngadirojo berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor asal Kabupaten Ponorogo. Rolandia Okta Pratama (21) dan Agus Heryanto (43) kini telah ditangkap dan diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Pacitan. Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Khoirul Maskanan, menjelaskan bahwa aksi pencurian itu dimulai ketika sepeda motor korban dicuri saat kunci tertinggal di depan rumah di Desa Losari, Kecamatan Tulakan. Korban langsung menyebarkan informasi kehilangan dan motor curian akhirnya ditemukan di Desa Wonosidi setelah warga melaporkan ke Polsek Tulakan. Pelaku sempat menabrak mobil dinas Polsek Tulakan sebelum melarikan diri ke arah Kecamatan Nglorok. Penangkapan ini berhasil dilakukan setelah aksi kejar-kejaran dramatis, mirip adegan dalam film aksi. Berita selengkapnya dapat ditemukan di sumber terkait.