Seorang pelaku pencurian mobil dengan modus membantu parkir akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Macan Giri Sat Reskrim Polres Gresik. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku menjalankan aksinya di Mojoagung, Jombang, dan tertangkap di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa modus pelaku adalah menawarkan bantuan memarkirkan mobil kepada korban, yang kemudian membawa kabur kendaraan tersebut setelah diberi kunci oleh korban.
Kejadian tersebut dimulai ketika pemilik mobil Suzuki Ertiga, yang berinisial R, sedang makan di warung bersama orang tuanya. Pelaku datang dengan alasan ingin membantu memperbaiki posisi parkir mobil, namun malah mengambil kesempatan untuk mencuri mobil tersebut. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut dan menyebarkan informasi melalui radio Suara Surabaya. Berkat informasi yang tersebar, seorang warga berinisial H dari Kedamean, Gresik, mengenali mobil tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Tim Macan Giri kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya waspada terhadap modus pencurian seperti ini. Bagi pembaca yang ingin membaca lebih banyak konten menarik seputar berita Jatim, dapat mengaksesnya di JPNN.com Jatim.