Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) masih menantikan petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mengurangi kemiskinan dan menguatkan ekonomi desa melalui koperasi. Pemerintah pusat telah fokus membangun Koperasi Desa Merah Putih di berbagai wilayah dengan target sebanyak 80 ribu unit, dengan modal per koperasi diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Abu Hasan, memberikan dukungan penuh terhadap program tersebut, dengan harapan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Dalam rangka pelaksanaan program ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan desa-desa dan OPD terkait untuk persiapan dan implementasi lebih lanjut. Dengan data 330 desa dan 26 kelurahan di Kabupaten Gresik, penerbitan Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 menjadi landasan bagi upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran desa. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi produktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Gresik.