Saturday, April 19, 2025
HomeKriminalPolisi Ringkus 16 Remaja, Sita 39 Balon Udara Petasan Tulungagung

Polisi Ringkus 16 Remaja, Sita 39 Balon Udara Petasan Tulungagung

Pada Kamis, 10 April 2025, polisi di Tulungagung berhasil menyita 39 balon udara tanpa awak dan menangkap 16 remaja dalam razia Lebaran Ketupat. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan untuk menertibkan penerbangan balon udara liar, terutama yang menggunakan petasan sebagai alat peluncur. Aksi razia intensif ini dilakukan di enam kecamatan selama seminggu terakhir karena meningkatnya tradisi pelepasan balon udara yang membahayakan keselamatan publik. Lokasi yang disasar operasi adalah Bandung, Besuki, Pakel, Boyolangu, Gondang, dan Kalangbret. Hasil dari razia tersebut adalah penyitaan 39 balon udara, petasan berbagai ukuran, alat bantu peluncur, dan satu unit mobil. Dari 16 remaja yang terlibat, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dan sembilan lainnya menjalani pembinaan. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal pidana termasuk Pasal 421 ayat (2) UU Penerbangan dan Pasal 406 KUHP tentang Perusakan. PLN juga menanggung kerugian akibat gangguan distribusi listrik akibat balon liar yang dapat mencapai ratusan miliar rupiah. Kabar ini kami sajikan atas izin sumber dari jpnn.com.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer