Saturday, April 19, 2025
HomeKesehatanMenteri PPPA Kawal Proses Hukum dan Pendampingan Korban Kasus Residen PPDS Anestesi...

Menteri PPPA Kawal Proses Hukum dan Pendampingan Korban Kasus Residen PPDS Anestesi Unpad

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang melibatkan seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesi Unpad. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang aman bagi semua orang, termasuk perempuan, dan kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja.

Arifah menegaskan bahwa tak seorang pun seharusnya menjadi korban kekerasan seksual, dan pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta hak-hak korban terpenuhi. Selain itu, ia juga mendorong penguatan sistem pencegahan dan respons di rumah sakit, kampus, dan institusi pelayanan publik lainnya.

Menteri PPPA juga memberikan apresiasi terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa Barat dan Kota Bandung atas langkah cepat dalam penanganan kasus tersebut. Mereka telah memberikan layanan konseling dan pendampingan psikologis kepada korban, serta berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Besar Bandung untuk menahan pelaku.

Sanksi tegas juga dijatuhkan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran kepada 10 senior pelaku perundungan terhadap mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis, termasuk dua Dosen atau Konsulen yang dipecat sebagai konsekuensi dari tindakan mereka. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi semua individu.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer