Bupati Malang, HM. Sanusi, meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang untuk bekerja sama dan bersikap kooperatif selama agenda pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Sanusi menyampaikan hal itu usai menerima kunjungan entry meeting dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Ruang Kerja Bupati Malang, Pringgitan Pendopo Agung Kabupaten Malang. Kunjungan tersebut berkaitan dengan rencana pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, yang akan berlangsung selama 30 hari. Sanusi menekankan pentingnya kerjasama antar-OPD untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar dan meminta agar ditemukan penyimpangan segera diperbaiki.
Kegiatan entry meeting dari BPK RI merupakan tahap awal komunikasi sebelum pemeriksaan lebih terperinci dilakukan. Tujuan dari pertemuan ini antara lain memberikan kesimpulan hasil ulasan Sistem Pengendalian Intern (SPI), uji kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, hingga memperoleh data untuk pengembangan perencanaan pemeriksaan. Sanusi juga mengajak kepala OPD untuk memfasilitasi dan membantu dalam penyediaan data yang diperlukan.
Dibawah kepemimpinannya, Pemkab Malang berkomitmen dalam mendukung pemeriksaan keuangan oleh BPK RI guna menciptakan birokrasi yang tertib dan sesuai regulasi. Sanusi berharap adanya kesamaan persepsi dan komunikasi yang baik selama proses pemeriksaan demi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.