Berita mengenai dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dua residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah tangkapan layar chat diunggah ulang di X @txtdarijasputih. Pesan tersebut menyebutkan bahwa dua residen tersebut diduga melakukan pemerkosaan terhadap penunggu pasien dengan menggunakan obat bius, didukung dengan bukti CCTV yang lengkap. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah memperdalam kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada kedua residen yang terlibat. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, juga memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah hukuman terhadap kedua PPDS tersebut. Selain itu, pihak Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah menerima laporan terkait kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh peserta PPDS FK Unpad terhadap anggota keluarga pasien pada bulan Maret 2025 di area rumah sakit. Kasus ini juga mengingatkan akan kasus mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) dr Aulia Risma Lestari yang diduga bunuh diri akibat perundungan dari senior. Selengkapnya mengenai tanggapan Kemenkes terkait dugaan tersebut dapat diakses melalui sumber resmi terkait.