Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, memberikan kata sambutan di hadapan anggota DPRD Kampar dalam Rapat Paripurna Kabupaten Kampar untuk Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024. Kehadiran Bupati Ahmad Yuzar disertai oleh Wakil Bupati Kampar, Misharti. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, dengan kehadiran beberapa anggota DPRD Kampar, Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kampar Ahmad Yuzar menjelaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2024 adalah bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran. Ia juga mengapresiasi peran serta DPRD Kabupaten Kampar dalam fungsi pengawasan dan kemitraan yang konstruktif untuk kemajuan pembangunan daerah. Rapat paripurna ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.