Thursday, April 24, 2025
HomeBeritaPemutihan Pajak Kendaraan: Warga Pemalang Serbu Samsat!

Pemutihan Pajak Kendaraan: Warga Pemalang Serbu Samsat!

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Pemalang dan seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah resmi dimulai hari ini, Selasa (8/4/2025). Ribuan warga tampak memadati kantor Samsat Pemalang sejak pagi hingga malam untuk mengajukan penghapusan denda dan tunggakan pajak. Menurut Bripka Yogi Dharma, petugas pengesahan pajak Samsat Pemalang, animo masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan ini sangat tinggi. Bahkan hingga pukul 19.30 WIB, pelayanan masih terus berlangsung. Program ini akan berlangsung selama dua bulan ke depan. Caranya sangat mudah, cukup membawa STNK dan KTP. Nanti akan diinformasikan jumlah pajaknya, lalu langsung dibayar di kasir.

Meskipun belum diketahui total pemohon di Samsat induk, untuk pelayanan Samsat Keliling saja jumlahnya mencapai sekitar 480 berkas yang diproses hari ini. Namun di tengah antusiasme warga, masih ada keluhan terkait pelayanan, salah satunya disampaikan oleh Fahrul Hidayat (30), warga Desa Bulakan Sawangan, Kecamatan Belik. Program pemutihan PKB ini berlaku hampir tiga bulan, hingga 30 Juni 2025. Masyarakat yang memiliki kendaraan dengan pelat Jawa Tengah diimbau untuk memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Seluruh tunggakan pajak dan dendanya akan dihapuskan, sehingga masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, yakni tahun 2025. Adapun dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Piutang Daerah.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer