Friday, June 20, 2025
HomeCryptoOJK Memberikan Restu untuk Upbit Indonesia dalam Perdagangan Aset Kripto

OJK Memberikan Restu untuk Upbit Indonesia dalam Perdagangan Aset Kripto

Upbit Indonesia telah resmi menjadi anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses pendaftaran ini tidaklah mudah, namun berkat dedikasi tim Upbit Indonesia selama satu tahun terakhir dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh lembaga terkait, pencapaian ini bisa terwujud. Menurut Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, proses ini penuh tantangan namun menjadi bukti komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia.

Resna juga menggarisbawahi peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses pendaftaran ini. Meskipun menghargai upaya yang telah dilakukan, Resna juga berharap agar kedepannya asosiasi dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto untuk menghadapi tantangan yang akan datang. Upbit Indonesia terus berusaha memastikan operasional sesuai aturan demi keamanan dan kenyamanan pengguna, sambil menjalin komunikasi intensif dengan pihak eksternal dan berupaya mematuhi semua regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer