Friday, June 20, 2025
HomeCryptoMenyelamatkan Portofolio: Melejitkan Kripto Sebagai Aset Investasi

Menyelamatkan Portofolio: Melejitkan Kripto Sebagai Aset Investasi

Industri kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif meskipun menghadapi tantangan di pasar global. Data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak dari transaksi aset kripto mencapai Rp1,21 triliun hingga Februari 2025. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sejak tahun 2022, dengan rincian tertentu untuk setiap tahunnya. Pada tahun 2022, penerimaan pajak sebesar Rp246,45 miliar, tahun 2023 sebesar Rp220,83 miliar, tahun 2024 mencapai Rp620,4 miliar, dan pada awal 2025 telah mencapai Rp126,39 miliar.

Tak hanya dari segi pajak, nilai perdagangan aset kripto juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada bulan Januari 2025, nilai transaksi aset kripto tercatat mencapai Rp44,07 triliun, mengalami kenaikan sebesar 104,31% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp21,57 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat pertumbuhan ini sebagai petanda stabilitas pasar dan kepercayaan investor yang tetap kuat.

Walaupun pasar saham mengalami tekanan, para investor disarankan untuk tidak menghindari investasi sepenuhnya. Diversifikasi ke aset lain seperti kripto dianggap sebagai strategi yang dapat membantu mengurangi risiko dan menjaga stabilitas portofolio investasi. Iqbal menambahkan bahwa dengan pertumbuhan positif industri kripto yang terus berlanjut, pasar kripto bisa menjadi alternatif investasi menarik bagi mereka yang mencari peluang baru di tengah ketidakpastian ekonomi.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer