Tiga bocah di Gresik terlibat dalam aksi curanmor yang memilukan. Mereka, yang masih berusia 9 hingga 12 tahun, nekat mencuri sepeda motor di empat lokasi yang berbeda. Hasil penjualan motor curian seharga Rp150 ribu kemudian mereka gunakan untuk jalan-jalan dan bermain di Timezone. Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa ketiga bocah ini menjual motor curian kepada seseorang yang tidak dikenal. Modus operandi yang digunakan adalah dengan mendorong sepeda motor hasil curian. Empat lokasi tempat kejadian perkara pencurian antara lain Alun-Alun Gresik, perumahan PPS Suci, Gang Jalan Harun, dan parkiran pangkas rambut di Jalan Harun Thohir. Kegiatan pencurian ini berakhir dengan meninggalkan sepeda motor curian di tempat yang mereka tentukan.