Wednesday, April 23, 2025
HomeKriminalKejari Situbondo Temukan Penyalahgunaan Dana Kredit UMKM di Bank BUMN

Kejari Situbondo Temukan Penyalahgunaan Dana Kredit UMKM di Bank BUMN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan kredit UMKM periode 2023-2024 di salah satu bank BUMN di wilayah tersebut. Dalam kasus ini, Kasi Intel Kejari Situbondo, Huda Hazamal, menyatakan bahwa penyidik tindak pidana khusus sudah melakukan penyelidikan dan kasus tersebut sedang dalam tahap penyidikan. Mereka berupaya mencari bukti-bukti untuk mengungkap tindak korupsi yang terjadi terkait penyaluran kredit UMKM di bank tersebut.

Pemerintah sebenarnya memberikan kredit kepada pelaku UMKM dengan tujuan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun, dugaan pemufakatan jahat oleh pihak-pihak tertentu membuat penyaluran kredit tersebut disalahgunakan, mengakibatkan kerugian keuangan pada bank BUMN di Situbondo. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, namun Kejaksaan Negeri Situbondo akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menemukan pelaku tindak pidana tersebut. Jadi, segera baca berita terkait untuk informasi lebih lanjut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer