Friday, June 20, 2025
HomeCryptoDavid Sacks Jual Kripto Senilai USD 200 Juta Sebelum Jabat di Gedung...

David Sacks Jual Kripto Senilai USD 200 Juta Sebelum Jabat di Gedung Putih

Pada tanggal 12 Maret 2025, Forbes melaporkan bahwa pihak berwajib Amerika Serikat telah menyita sekitar 749 Bitcoin senilai sekitar USD 62,5 juta atau sekitar Rp 1 triliun (asumsi kurs Rp 16.430 per dola AS). Aset digital ini terkait dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang beroperasi hingga tahun 2013 dan dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba serta pencucian uang. Penyitaan ini dilakukan atas perintah Jaksa Amerika Serikat untuk Distrik Barat Texas, yang diduga berasal dari dua individu yang terlibat dalam transaksi ilegal di Silk Road. Selain Bitcoin, pihak berwenang juga berhasil menyita sejumlah mata uang asing, koin emas, dan batangan emas.

Jejak transaksi ilegal di Silk Road yang ditutup lebih dari satu dekade lalu ternyata masih dapat dilacak. Pemerintah AS telah melakukan beberapa penyitaan terkait marketplace ini, termasuk penyitaan Bitcoin senilai miliaran dolar AS pada tahun 2021. Dalam kasus terbaru, para tersangka diduga mencoba mencuci Bitcoin hasil transaksi ilegal melalui beberapa akun sebelum menukarkannya menjadi uang tunai di platform peer-to-peer LocalBitcoins. Aktivitas mencurigakan ini pertama kali terdeteksi oleh Gemini, sebuah bursa kripto berbasis di AS, yang melaporkannya kepada pihak berwenang untuk tindakan hukum yang mengarah pada penyitaan aset digital tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer