Watch Skins Corporation, sebuah perusahaan yang specialized dalam penjualan desain tampilan jam pintar melalui token NFT, mengajukan gugatan terhadap LVMH atas dugaan pelanggaran paten. Gugatan tersebut diajukan di pengadilan federal Texas pada 10 Maret, dengan tudingan bahwa LVMH menggunakan teknologi NFT milik Watch Skins tanpa ijin. Watch Skins mengklaim memiliki paten terkait sistem unik yang memungkinkan pengguna menampilkan seni NFT yang telah diverifikasi di jam pintar. Mereka menuduh bahwa produk jam pintar dari merek TAG Heuer yang dimiliki oleh LVMH menggunakan teknologi NFT tersebut tanpa izin, melanggar tiga paten yang dimiliki Watch Skins.
Dalam gugatan tersebut, Watch Skins menjelaskan bahwa paten pertamanya mencakup verifikasi kepemilikan NFT sebelum ditampilkan di jam pintar, paten kedua mencakup verifikasi NFT melalui dompet blockchain sebelum ditampilkan, dan paten ketiga berkaitan dengan desain jam pintar yang dipersonalisasi berdasarkan kepemilikan NFT. Mereka juga menuduh TAG Heuer memberikan panduan kepada pelanggan tentang cara menggunakan fitur tampilan NFT, yang dianggap mendorong pelanggaran paten. Meskipun belum ada keputusan akhir dari pengadilan, gugatan ini menunjukkan persaingan di industri jam pintar yang semakin ketat, khususnya dalam hal hak kekayaan intelektual terkait teknologi NFT.