Industri Perbankan Emas di Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menuju arah kemandirian nasional. Perubahan perilaku masyarakat Indonesia terkait penyimpanan emas dari yang sebelumnya biasa disimpan di rumah kini beralih menjadi pelanggan bank emas. Hal ini menjadi langkah kecil namun penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Layanan bank emas pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Pegadaian diresmikan pada tanggal 27 Februari 2025, disambut baik oleh Kementerian Komunikasi Presiden.
Bank emas memberikan manfaat yang tidak hanya terbatas pada ketersediaan platform yang aman bagi investor untuk bertransaksi tanpa harus menyimpan emas fisik, namun juga mendukung stabilisasi ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan bank emas, investor dapat lebih mudah mengakses emas sebagai instrumen investasi, sementara industri emas dalam negeri juga mendapat manfaat dengan akses yang lebih luas ke pasar global. Selain itu, pengelolaan emas yang lebih baik juga dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan PDB dan menciptakan lapangan kerja baru.
Bank emas yang dikelola oleh BSI dan Pegadaian menawarkan beragam layanan seperti penyimpanan emas, perdagangan emas, tabungan emas, deposito emas, dan pembiayaan emas. Investasi emas di bank emas dianggap sebagai instrumen investasi yang prospektif karena nilai emas cenderung terus meningkat. Dukungan regulasi dari OJK terhadap kegiatan bank emas juga memperkuat kepercayaan masyarakat dalam keamanan dan keuntungan dari investasi emas.
Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan peluang investasi emas melalui layanan bank emas yang disediakan oleh BSI dan Pegadaian. Selain itu, dengan adanya sistem digital, layanan bank emas tersebut semakin mudah diakses dan digunakan oleh masyarakat. Melalui langkah-langkah kecil seperti investasi emas, Indonesia diharapkan dapat mencapai kemandirian ekonomi dan mempercepat visi bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.