Pada Kamis, 13 Maret 2025, Polsek Sukolilo berhasil menangkap tiga pelaku penggelapan sepeda motor di Surabaya. Ketiga tersangka yang diamankan adalah Bagus Budi Santoso, Mohtar, dan Saiful Efendi. Mereka ditangkap setelah membawa kabur dua sepeda motor milik AN, seorang warga Benowo, pada akhir November 2024. Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, menjelaskan bahwa Bagus telah meminjam motor milik korban dengan alasan tertentu, namun menggunakan kesempatan tersebut untuk melarikan diri dengan dua sepeda motor yang dipinjam. Korban mulai mencurigai keberadaan Bagus setelah tidak bisa dihubungi, sehingga melapor ke Polsek Sukolilo.
Penyelidikan dilakukan dan Bagus berhasil ditangkap pada Kamis, 20 Februari, ketika sedang berjualan obat kuat. Modus operandi komplotan ini merupakan pinjam-meminjam motor dengan alasan tertentu. Karena itu, penting untuk selalu waspada terhadap orang yang meminjam kendaraan Anda. Agar tetap mendapatkan informasi terbaru, silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim.