Monday, March 24, 2025
HomeKriminalPolda Jatim Gerebek Gudang di Sampang & Surabaya, Sita 14 Ton Minyak...

Polda Jatim Gerebek Gudang di Sampang & Surabaya, Sita 14 Ton Minyak Palsu

Pada Rabu, 12 Maret 2025, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah bermerek Minyakita di dua lokasi, yakni Kabupaten Sampang dan Kota Surabaya. Menurut Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Budi Hermanto, kasus ini terungkap setelah tim melakukan pemantauan distribusi minyak goreng menjelang bulan Ramadan. Mereka menemukan kejanggalan pada kemasan Minyakita, baik dalam pouch maupun botol plastik, yang menunjukkan adanya pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai standar. Penyelidikan membawa mereka ke dua lokasi di Kabupaten Sampang dan Surabaya, di mana sejumlah tandon berisi minyak goreng Minyakita palsu berhasil ditemukan. Pelaku menggunakan modus pengemasan ulang minyak curah ke dalam kemasan Minyakita ukuran satu liter dan lima liter dengan takaran di bawah standar. Kasus ini berhasil mengungkap distribusi minyak goreng palsu senilai Rp727 juta dan memperlihatkan praktik pemalsuan yang merugikan konsumen. Penemuan ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi produk konsumen agar masyarakat terlindungi dari produk palsu yang mungkin membahayakan kesehatan. Artinya, kasus pemalsuan Minyakita ini menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa kontrol keaslian produk harus diperketat demi menjaga kepercayaan konsumen.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer