Sunday, March 16, 2025
HomeprabowoPengumuman Prabowo Subianto: Gaji ke-13 untuk PNS dan TNI AL Juni 2025

Pengumuman Prabowo Subianto: Gaji ke-13 untuk PNS dan TNI AL Juni 2025

Presiden Indonesia Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi ASN, PPPK, TNI, dan Polri akan diberikan pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (11/3). Prabowo menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 telah ditandatangani untuk mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparat negara. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diterima oleh pegawai negeri, PPPK, prajurit TNI-Polri, hakim, dan pensiunan dengan total 9,4 juta penerima. Gaji ke-13 dan THR bagi pegawai negeri pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, dan tunjangan kinerja penuh 100%. Sementara itu, bagi ASN di daerah, jumlah gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Pensiunan akan menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama mudik dan liburan Idul Fitri 1446 H. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras dalam persiapan kebijakan tersebut.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer