Sunday, March 16, 2025
HomeKriminalPelaku Penembakan Remaja Lamongan Terbongkar, Miliki KTA Polisi Palsu!

Pelaku Penembakan Remaja Lamongan Terbongkar, Miliki KTA Polisi Palsu!

Polres Lamongan berhasil mengungkap fakta bahwa pelaku penembakan remaja di Lamongan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) polisi palsu. Pelaku, yang memiliki inisial A dan berusia 24 tahun, menggunakan airsoft gun untuk menyerang remaja berinisial VVS yang berusia 16 tahun. Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A Condro Putra, menyatakan bahwa pelaku A membeli senjata airsoft gun melalui YouTube dengan cita-cita menjadi anggota polisi. Ditemukan bahwa pelaku A sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan di Lapas Bojonegoro atas kasus penganiayaan.

Pelaku A kini dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait bagaimana pelaku mendapatkan airsoft gun secara daring dan apakah ada jaringan tertentu yang terlibat dalam distribusinya. Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kepemilikan KTA polisi palsu yang ditemukan pada pelaku. Keprihatinan juga disampaikan oleh Kapolres atas kejadian tersebut, semoga korban segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa. Artikel ini disusun oleh Redaktur & Reporter Arry Dwi Saputra. Sudahkah Anda membaca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim?

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer