Delapan remaja di Kabupaten Ponorogo harus menghabiskan Hari Raya di dalam penjara setelah terlibat dalam pembuatan dan penerbangan balon udara berpetasan. Polres Ponorogo menangkap delapan remaja ini setelah balon udara yang mereka terbangkan jatuh di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, beserta dengan sejumlah petasan yang gagal meledak. Kasus ini dimulai ketika salah satu pelaku, IAZ, memutuskan untuk menerbangkan balon udara selama bulan Ramadan. Bersama dengan teman-temannya, mereka mengumpulkan dana sebesar Rp2 juta untuk membuat balon udara tersebut. Penerbangan balon udara berlangsung pada 26 Januari di Desa Bogem, Kecamatan Sampung, dengan petasan berukuran 15 cm hingga 30 cm. Namun, balon tersebut akhirnya jatuh di Desa/Kecamatan Bulukerto, Kabupaten Wonogiri pada 29 Januari, tanpa menimbulkan korban jiwa. Selain itu, sejumlah petasan besar yang ada di dalam balon juga gagal meledak. Hal ini menyebabkan kedelapan remaja ini harus menjalani Hari Raya di dalam rumah tahanan. Selengkapnya baca di JPNN.com Jatim.