Pendirian Medical Advisory Board (MAB) oleh PERDOKJASI merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas sistem asuransi kesehatan di Indonesia. MAB akan berperan sebagai dewan penasihat medis independen yang memberikan rekomendasi berbasis bukti medis kepada industri asuransi.
Ketua PP PERDOKJASI, Wawan Mulyawan, menegaskan pentingnya peran MAB dalam memastikan keputusan pembayaran klaim asuransi kesehatan didasarkan pada kajian medis yang objektif dan komprehensif. Wawan Mulyawan menyatakan, “Kami ingin memastikan bahwa keputusan pembayaran dalam industri asuransi kesehatan didasarkan pada kajian medis independen. MAB akan menjadi tempat bagi para profesional medis untuk memberikan masukan yang objektif dan ilmiah, sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat menguntungkan pasien dan tenaga medis.”
Dukungan terhadap pembentukan MAB juga datang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan pentingnya kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan profesi medis untuk menciptakan kebijakan asuransi kesehatan yang adil dan efektif. Melalui kerjasama ini, diharapkan kebijakan asuransi kesehatan yang dihasilkan akan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.