Friday, March 21, 2025
HomeBeritaIni Tanggapan Ketua DPRD Terkait 4 Dinas Baru di Trenggalek

Ini Tanggapan Ketua DPRD Terkait 4 Dinas Baru di Trenggalek

Bupati Trenggalek rencanakan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) pemerintah daerah dengan membentuk empat instansi baru. Namun, DPRD Trenggalek memberikan peringatan terkait rencana tersebut, mengingat kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum membahas secara resmi usulan perubahan SOTK tersebut. Doding menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam merancang kebijakan baru agar tidak memperberat beban keuangan daerah. Sementara itu, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, mengungkapkan bahwa pemisahan dinas bertujuan untuk meningkatkan efektivitas layanan publik dan pengelolaan sumber daya daerah. Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Akan dipisah menjadi dua lembaga, yakni pengelolaan aset dan pengelolaan keuangan, untuk mengoptimalkan potensi aset daerah dan mendukung indeks pencegahan korupsi. Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Akan terbagi menjadi Dinas Pendidikan dan Dinas Pemuda dan Olahraga demi meningkatkan perhatian terhadap pengembangan pemuda dan potensi pendapatan dari sektor olahraga. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, Lingkungan hidup akan menjadi dinas tersendiri untuk mendukung target Net Zero Carbon Trenggalek, sedangkan bidang cipta karya akan digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Badan Riset Daerah, Rencana pembentukan badan ini bertujuan memperkuat inovasi dan penelitian daerah sebagai landasan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Bupati Trenggalek berharap agar setiap sektor lebih fokus dan maksimal dalam menjalankan fungsinya, terutama untuk mendukung visi pembangunan jangka panjang.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer