Friday, March 21, 2025
HomeKriminalTersangka Peredaran Bahan Peledak di Tulungagung: 5 Ditangkap, 3 di Bawah Umur

Tersangka Peredaran Bahan Peledak di Tulungagung: 5 Ditangkap, 3 di Bawah Umur

Polres Tulungagung berhasil mengungkap empat kasus peredaran bahan peledak selama Operasi Pekat Semeru 2025. Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan melalui operasi cipta kondisi di beberapa titik rawan, dimana lima tersangka berhasil ditangkap, termasuk tiga yang masih di bawah umur. Para tersangka diduga membeli bahan secara daring untuk merakit menjadi bubuk mesiu dan petasan. Polres akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran bahan peledak ilegal, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, mengungkapkan empat kasus yang berhasil diungkap, dengan barang bukti yang telah dimusnahkan sesuai prosedur karena dianggap berbahaya. Salah satunya terjadi di Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, pada 17 Februari 2025, dimana seorang tersangka beserta dua kilogram bubuk mesiu ditangkap. Salah satu kasus lainnya terjadi di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kauman, pada 27 Februari 2025, dimana dua tersangka ditangkap dengan lima ons bubuk mesiu. Polres juga mengungkap jaringan peredaran bahan peledak yang melibatkan anak di bawah umur, menunjukkan pentingnya kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat dalam mencegah kejahatan ini.

Source link

RELATED ARTICLES

Berita populer