Puluhan pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari di wilayah Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Paguyuban Dono Roso turut mengadakan audensi bersama jajaran DPRD Cilacap dan OPD terkait. Kedatangan mereka ke Kantor DPRD Cilacap pada Jumat (7/3/2025) untuk menyampaikan keluhan mereka setelah tempat prostitusi ditutup oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan tersebut, paguyuban Dono Roso bersama pihak terkait mencari solusi dari DPRD terkait masalah yang dihadapi.
Ketua RT 04 RW 11 Desa Slarang, Agus Djatmiko, sebagai perwakilan paguyuban, menyampaikan harapan mereka agar PSK yang terdampak dapat diberdayakan secara mandiri. Mereka juga meminta agar nasib pedagang di sekitar lokalisasi juga diperhatikan. Ketua LPPSLH Cilacap, Nawa Nugrahasiwi B, menekankan perlunya pemberdayaan baik bagi PSK maupun mucikari agar dapat berkelangsungan hidup. Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Cilacap, Suheri, mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan Perda mengenai Pencegahan dan Penertiban Praktik Prostitusi.
Penegakan Perda tersebut didukung dengan perlunya pendataan, rehabilitasi, serta pembinaan dan pemberdayaan untuk memberikan hidup yang lebih layak bagi mereka. Pihak terkait, termasuk Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono, berkomitmen untuk melaporkan keluhan PSK dan mucikari kepada Bupati guna mendapatkan solusi yang tepat. Semua pihak berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik untuk kebaikan bersama.