Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat telah mengusulkan undang-undang baru yang bertujuan untuk melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka dari menerbitkan atau mempromosikan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Usulan ini muncul sebagai tanggapan terhadap peluncuran token kripto Donald Trump yang dianggap menciptakan masalah etika. Anggota DPR Demokrat dari California, Sam Liccardo, memimpin usulan ini dengan mengklaim bahwa tindakan ini perlu diambil sebagai respons terhadap peluncuran koin meme Trump yang menimbulkan kerugian signifikan bagi para investor setelah harga token tersebut anjlok drastis.
Liccardo, yang juga seorang mantan jaksa penuntut, menyoroti kebutuhan untuk menerapkan undang-undang antikorupsi yang lebih ketat, terutama dalam menghadapi koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Ia menilai bahwa Donald Trump telah memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi, yang dianggapnya sebagai tindakan yang tidak etis. Liccardo juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya transparansi, risiko perdagangan orang dalam, serta kemungkinan campur tangan asing dalam penerbitan token Trump, bahkan beberapa pendukung Trump sendiri tidak menyetujui peluncuran koin meme tersebut.
Berdasarkan pada hal ini, Liccardo telah mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME) untuk mengatasi permasalahan ini. Dengan dukungan sekitar selusin anggota DPR Demokrat lainnya, usulan ini menjadi sorotan dalam upaya untuk menegakkan etika dalam penggunaan kripto oleh pejabat publik. Penting untuk selalu melakukan penelitian dan analisis sebelum melakukan keputusan investasi dalam kripto, karena keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca masing-masing. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca.